Pluralisme: Sebuah Ideologi Tanpa Definisi

Kamis, 27 Mei 2010

Pluralisme agama: Konsep yang berawal dari kegalauan peradaban Barat-Kristen?Menyaksikan begitu masifnya promosi ideologi pluralisme di kampus-kampus perguruan tinggi Islam di tanah air, kita akan terkejut jika mengetahui bahwa pluralisme agama itu sendiri belum diberikan definisi yang diterima secara konsensus.  Dr. Anis Malik Thoha, dalam bukunya yang berjudul Tren Pluralisme Agama: Tinjauan Kritis, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas fenomena yang sangat mengherankan ini.  Menurutnya, meskipun wacana pluralisme sudah dianggap ‘taken for granted’ oleh sebagian kalangan, namun nyaris tak ada yang berinisiatif mendefinisikannya.

Majelis Ulama Indonesia (JIL), dalam fatwanya yang tegas-tegas menyatakan keharaman mengikuti ideologi sekularisme, pluralisme dan liberalisme, mendefinisikan pluralisme sebagai berikut:

...suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh karena itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah.

Fatwa ini kemudian mendapat tanggapan sangat keras, bahkan cemoohan, dari kalangan pluralis.  Setelah fatwa tersebut dikeluarkan, aktifis Jaringan Islam Liberal (JIL) menuliskan sanggahannya.  Anehnya, mereka memprotes MUI justru karena lembaga ini telah memberikan suatu definisi yang baku terhadap pluralisme.  Sebaliknya, mereka bersikeras untuk membiarkan pluralisme sebagai sebuah ideologi yang belum disepakati definisinya.

REKONSTRUKSI UNIVERSALITAS HAK DAN KEWAJIBAN MANUSIA DALAM ISLAM TERHADAP HAM SEKULER

Senin, 24 Mei 2010

Oleh: Muhammad Shoim

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak yang dipunyai oleh semua orang sesuai dengan kondisi yang manusiawi. Hak asasi manusia ini selalu dipandang sebagai sesuatu yang mendasar, fundamental dan penting. oleh karena itu, banyak pendapat yang mengatakan bahwa hak asasi manusia itu adalah "kekuasaan dan keamanan" yang dimiliki oleh setiap individu.
Ide mengenai hak asasi manusia timbul pada abad ke-17 dan ke-18 sebagai reaksi terhadap keabsolutan raja-raja dan kaum feodal dizaman itu terhadap rakyat yang mereka perintah atau manusia yang mereka pekerjakan, yaitu masyarakat lapisan bawah. Masyarakat lapisan bawah ini tidak memiliki hak-hak, mereka diperlakukan sewenang-wenang sebagai budak yang dimiliki. sebagai reaksi keadaan tersebut, timbul gagasan supaya masyarakat lapisan bawah tersebut diangkat derajatnya dari kedudukanya sebagai budak menjadi sama dengan masyarakat kelas atas, karena pada dasarnya mereka adalah manusia juga. oleh karena itu, muncullah ide untuk menegakan HAM, dengan konsep bahwa semua manusia itu sama, semuanya merdeka dan bersaudara, tidak ada yang berkedudukan lebih tinggi atau lebih rendah, dengan demikian tidak ada lagi budak

Dakwah Budaya VS Dakwah Syariah

Kamis, 29 April 2010

Manusia sosial merupakan suatu keniscayaan, seperti yang dinyatakan oleh Ibnu Khaldun dalam bukunya al-Muqaddimah, itulah yang diungkapkan para ahli hikmah bahwa “manusia adalah makhluk sosial”, maksudnya ia pasti hidup bermasyarakat dan hidup bersama manusia. Hidup bersama ini pasti memunculkan interaksi-interaksi dan hubungan-hubugan antar individu, serta berbagai permasalahan yang muncul sebagai dampak dari interaksi tersebut. Sebagaimana individu dalam masyarakat tidak menikmati kebebasan absolut, karena hal itu bertentangan dengan kebebasan manusia lain yang dapat menimbulkan perselisihan yang hanya mengakibatkan kehancuran masyarakat itu sendiri, karenanya masyarakat tidak akan terlepas sejak dahulu hingga kini dari ikatan-ikatan yang mengatur hubungan antar individu dan hubungan mereka dengan masyarakat, serta membatasi hak dan kewajiban dan kebebasan mereka pada suatu tatanan.

Kritik "Metode tafsir" Islam Liberal

Senin, 22 Maret 2010


Islam Liberal adalah suatu bentuk penafsiran terhadap Islam secara bebas dengan mengabaikan aqidah dan qaidah yang ada dalam Islam itu sendiri. Sistim pemikiran seperti ini jelas bathil dan sesat. Kenapa demikian? Begini logikanya:

a. Semua upaya penafsiran (pemikiran) sebebas apapun dia, tentu menggunakan metode, kaidah atau proses berpikir tertentu; kalau tidak demikian, itu bukan tafsir sebagai buah pikir melainkan lebih pantas disebut ngawur, nglantur atau nglindur. Kesimpulannya, tidak ada pemikiran yang bebas nilai, dia harus menggunakan kaidah berpikir tertentu agar diakui sebagai buah dari suatu proses berpikir.

Menyoal Buku “Metodologi Studi Al-Quran”

Kamis, 11 Maret 2010


Oleh: MS. Yusuf al-Amien*

SETELAH menerima penolakan mentah dari kaum cerdas muslim terhadap proyek yang lama bernama “Fikih Lintas Agama”, oleh kelompok Islam liberal, kini muncul ‘proyek baru’ yang dirilis oleh kolaborasi baru dengan mengusung lagu lama. Lahirnya buku baru berjudul “Metodologi Studi Al-Quran”.

Mungkin dahulu konsep “Fikih Lintas Agama” tidak banyak disambut oleh masyarakat karena tidak ilmiah dan terlalu kelihatan mengada-ada. Bagaimana mungkin terwujud sebuah “lintasan” fikih antaragama, sedangkan “fikih” itu sendiri tidak terdapat, kecuali dalam agama Islam.

Sungguh sebuah konsep yang sangat menggelikan, namun susah untuk mengundang tawa. Oleh karenanya, mereka lalu menciptakan arasemen yang lebih kalem dengan judul yang lebih renyah sehingga diharapkan banyak orang yang welcome menerimanya. Munculah buku “Metodologi Studi Al-Quran” tersebut.

Jika ditilik, tak banyak hal baru dalam buku ini. Secara garis besar masih mengangkat isu lama, hanya ditambah sedikit polesan di sana-sini, seperti upaya desakralisasi Al-Quran dan penyamaannya dengan teks-teks lain, upaya penafsiran ayat muhkamat dengan “suka-suka gue”, dan juga upaya pemelintiran pendapat ulama dengan mencomot kosa-kata luarnya lalu meninggalkan kandungan maknanya. Semuanya hanya metode tempoe doeloe yang telah expired.

SAHABAT NABI

Selasa, 23 Februari 2010

Shahabat adalah orang yang lama menjalin pershahabatan dengan Rasulullah saw, banyak mengikuti majelis Rasulullah saw dengan jalan bergaul intens (tatabbu'), dan mengadopsi langsung dari Rasulullah saw. Diriwayatkan dari Syu'bah bin Musa al-Sabalaniy berkata, "Saya berjumpa dengan Anas bin Malik, kemudian saya bertanya kepadanya, "Apakah masih ada shahabat Rasulullah saw yang tersisa selain anda?" Anas berkata," Masih ada sebagian orang 'Arab yang melihat Rasulullah saw, adapun orang yang bershahabat dengannya sudah tidak ada". Al-Mazaniy berkata dalam Syarh al-Burhan, "Menurut kami, shahabat yang adil itu bukanlah orang yang sekedar melihat Rasulullah saw sehari atau melihatnya dengan temporal, atau berkumpul dengannya untuk suatu tujuan tertentu tetapi tidak berteman dekat dengan Rasulullah saw. Menurut kami, shahabat adalah orang yang dekat dengan Rasulullah saw, menolongnya, dan mengikuti cahaya (petunjuk) yang telah diturunkan Allah swt, dan mereka adalah orang-orang yang beruntung". Imam Abu Bakar Ahmad bin 'Aliy al-Hafidz dengan sanad dari Sa'id bin Musayyab bahwa ia pernah berkata, "Kami tidak menghitungnya shahabat kecuali orang yang bersama dengan Rasulullah saw satu, atau dua tahun, dan berperang bersamanya sekali atau dua kali peperangan"
Atas dasar itu, seseorang tidak terhitung shahabat kecuali memenuhi syarat, atau tercakup dalam makna

Demonstrasi: Yang Boleh dan Yang Terlarang

Beberapa tahun terakhir ini, aktivitas demonstrasi, unjuk rasa, atau aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat semakin marak. Apa sesungguhnya hukum demonstrasi menurut pandangan Islam?

Demonstrasi ataupun unjuk rasa merupakan salah satu cara untuk menampakkan aspirasi ataupun pendapat masyarakat (ta‘bîr ar-ra’yi) secara berkelompok. Secara umum, aktivitas menampakkan aspirasi atau pendapat (ta‘bîr ar-ra’yi) di dalam Islam adalah perkara yang dibolehkan (mubah). Hukumnya sama seperti kita mengungkapkan pandangan atau pendapat tentang suatu perkara. Hanya saja, hal ini dilakukan oleh sekelompok orang.

Di dalam terminologi bahasa Arab, demonstrasi terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

HERMENEUTIKA

Senin, 22 Februari 2010

Istilah hermeneutika agaknya masih sangat asing di telinga sebagian besar umat Islam di tanah air. Tidak demikian halnya apabila melihat historis hermeneutika itu yang ternyata sudah ada selama berabad-abad lampau serta berkembang pesat di Eropa Barat. Sebagai sebuah metode interpretasi teks Bibel, hermeneutika terutama digunakan untuk mengakomodasi dinamika perkembangan zaman. Dan inilah yang lantas melahirkan tradisi sekular-liberalisme di Barat pada abad pertengahan. Kini, hermeneutika yang berasal dari tradisi Barat-Nasrani tersebut coba diterapkan pada Alquran...

DOKTRIN ISLAM

Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT. kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya dan dengan sesamanya.

Definisi ini diambil dari beberapa nas, baik al-Qur’an maupun Hadits. Definisi itu sendiri merupakan deskripsi realitas yang bersifat Jâmi’ (komprehensif) dan Mâni’ (protektif). Artinya, definisi itu harus menyeluruh meliputi seluruh aspek yang dideskripsikan, dan memproteksi sifat-sifat di luar substansi yang dideskripsikan. Inilah gambaran mengenai definisi yang benar.

Batasan Islam sebagai “agama yang diturunkan oleh Allah SWT” telah memproteksi agama yang tidak diturunkan oleh Allah SWT. Ini meliputi agama apa pun yang tidak diturunkan oleh Allah SWT, baik Hindu, Budha, Konghucu, Sintoisme ataupun yang lain. Sedangkan batasan “kepada Nabi Muhammad saw.” telah...

Sebuah tiket yang luar biasa dari Allah

Sabtu, 20 Februari 2010

Setelah Rasulullah menakhlukannegeri Thaif, beliaupun membagi harta ghanimah (Rampasan Perang). Orang-Orang mualaf Qurais mendapat jatah besar. Abu Sufyan misalnya Mendapat jatah 100 ekor unta. Putranya, Muawiyyah, Juga mendapat 100 Ekor, bisa kita bayangkan jumlah yang mereka terima. (Anggap 1 ekor unta harganya 12 juta rupiah, maka 200 ekor unta setara dengan 2,4 Miliar rupiah.
Kiranya Wajar kalau kondisi ini mengundang kecemburuan dari kaum Anshar, Muncul isi yan kurang sedap tentang Rosulullah , diantaranya bahwa beliau lebih peduli pada kaumnya, Orang-orang Quraisy . dengan lembut Rasulullah pun berkata kepada kaum Anshar. Salah satu kata beliau pada intinya " wong-wong iki bali karo unto lan wedhuz-wedhuz kuwi, Siro kabeh bali karo Rasul" Piye mileh endi jal sampeyan??
Saudaraku sekalian, jujur saja kalau kita yang mendengar kata Rasulullah, Bagaimana respon kita?Unta 200 ekor setara dengan 2,4M, atau Rasul? Jujur saja kita pilih mana?...

 
 
 

Free Ebook Down Load

score blog

survey

 
Copyright © dakwah tiada henti