Tampilkan postingan dengan label Hancurkan Pemikiran Kufur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hancurkan Pemikiran Kufur. Tampilkan semua postingan

LESBIAN, GAY, BISEKSUAL, DAN TRANSGENDER ADALAH PENYIMPANGAN DAN TINDAKAN KRIMINAL YANG HARUS DIHUKUM TEGAS*

Rabu, 09 Maret 2011

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi**

HIV/AIDS : Masalah Kesehatan dan Perilaku

Masalah HIV/AIDS sebenarnya bukan sekadar masalah kesehatan (medis), namun juga masalah perilaku. Sebab telah terbukti penyebab terbesar penularan HIV/AIDS adalah perilaku seks bebas, yaitu zina dan homoseksual. (Ali As-Salus, Mausu‘ah Al-Qadhaya al-Fiqhiyah al-Muashirah, hal. 705).

Terlebih jika ditelusuri sejarahnya, HIV / AIDS pertama kalinya memang
ditemukan di kalangan gay San Fransisco pada tahun 1978. Selanjutnya HIV/AIDS menular hingga ke seluruh penjuru dunia terutama lewat perilaku seks bebas seperti lesbianisme, gay, biseksual, dan transgender. Inilah bukti bahwa HIV/AIDS tidak dapat dianggap semata-mata hanya masalah kesehatan, melainkan juga masalah perilaku.

DEMOKRASI BUKAN JALAN ISLAM MERAIH KEKUASAAN

Rabu, 16 Februari 2011

            Negara dalam pan­dangan Islam bu­kanlah organ fisik, yang terdiri atas rakyat, wilayah dan pemerintah. Tetapi, negara adalah organisme (entitas) yang menjalankan kumpulan konsep­si, standarisasi dan keyakinan yang diterima oleh umat. Karena itu, ciri khas sebuah negara pada dasarnya ditentukan oleh kon­sepsi, standarisasi dan keyakinan yang diterima dan dijalankan oleh umat. Bukan pada identitas kebangsaan, wilayah ataupun yang lain. Jika konsepsi, pema­haman dan keyakinan yang diterima dan dijalankan oleh umat itu merupakan konsepsi, standarisasi dan keyakinan Islam, maka negara tersebut disebut negara Islam.

Islam telah menetapkan bentuk negara, yang berbeda lama sekali dengan sistem yang lain. Negara itu adalah negara Khilafah. Negara Khilafah adalah negara kesatuan, bukan federasi, seperti Malaysia maupun Ameri­ka Serikat, bukan pula uni, se­perti Uni Soviet atau Uni Eropa, maupun commenwealth, seperti persemakmuran Inggris. Sistem pemerintahannya bukan sistem presidensial maupun parlemen­ter, bukan pula republik maupun monarki, tetapi sistem Kekhali­fahan yang khas. Karena Khilafah tidak dipimpin oleh presiden atau raja, tetapi dipimpin oleh seorang khalifah. Di dalamnya tidak ada parlemen, tetapi Ma­jelis Umat, dengan fungsi yang berbeda dengan parlemen.

Pluralisme: Sebuah Ideologi Tanpa Definisi

Kamis, 27 Mei 2010

Pluralisme agama: Konsep yang berawal dari kegalauan peradaban Barat-Kristen?Menyaksikan begitu masifnya promosi ideologi pluralisme di kampus-kampus perguruan tinggi Islam di tanah air, kita akan terkejut jika mengetahui bahwa pluralisme agama itu sendiri belum diberikan definisi yang diterima secara konsensus.  Dr. Anis Malik Thoha, dalam bukunya yang berjudul Tren Pluralisme Agama: Tinjauan Kritis, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas fenomena yang sangat mengherankan ini.  Menurutnya, meskipun wacana pluralisme sudah dianggap ‘taken for granted’ oleh sebagian kalangan, namun nyaris tak ada yang berinisiatif mendefinisikannya.

Majelis Ulama Indonesia (JIL), dalam fatwanya yang tegas-tegas menyatakan keharaman mengikuti ideologi sekularisme, pluralisme dan liberalisme, mendefinisikan pluralisme sebagai berikut:

...suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh karena itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah.

Fatwa ini kemudian mendapat tanggapan sangat keras, bahkan cemoohan, dari kalangan pluralis.  Setelah fatwa tersebut dikeluarkan, aktifis Jaringan Islam Liberal (JIL) menuliskan sanggahannya.  Anehnya, mereka memprotes MUI justru karena lembaga ini telah memberikan suatu definisi yang baku terhadap pluralisme.  Sebaliknya, mereka bersikeras untuk membiarkan pluralisme sebagai sebuah ideologi yang belum disepakati definisinya.

Kritik "Metode tafsir" Islam Liberal

Senin, 22 Maret 2010


Islam Liberal adalah suatu bentuk penafsiran terhadap Islam secara bebas dengan mengabaikan aqidah dan qaidah yang ada dalam Islam itu sendiri. Sistim pemikiran seperti ini jelas bathil dan sesat. Kenapa demikian? Begini logikanya:

a. Semua upaya penafsiran (pemikiran) sebebas apapun dia, tentu menggunakan metode, kaidah atau proses berpikir tertentu; kalau tidak demikian, itu bukan tafsir sebagai buah pikir melainkan lebih pantas disebut ngawur, nglantur atau nglindur. Kesimpulannya, tidak ada pemikiran yang bebas nilai, dia harus menggunakan kaidah berpikir tertentu agar diakui sebagai buah dari suatu proses berpikir.

Menyoal Buku “Metodologi Studi Al-Quran”

Kamis, 11 Maret 2010


Oleh: MS. Yusuf al-Amien*

SETELAH menerima penolakan mentah dari kaum cerdas muslim terhadap proyek yang lama bernama “Fikih Lintas Agama”, oleh kelompok Islam liberal, kini muncul ‘proyek baru’ yang dirilis oleh kolaborasi baru dengan mengusung lagu lama. Lahirnya buku baru berjudul “Metodologi Studi Al-Quran”.

Mungkin dahulu konsep “Fikih Lintas Agama” tidak banyak disambut oleh masyarakat karena tidak ilmiah dan terlalu kelihatan mengada-ada. Bagaimana mungkin terwujud sebuah “lintasan” fikih antaragama, sedangkan “fikih” itu sendiri tidak terdapat, kecuali dalam agama Islam.

Sungguh sebuah konsep yang sangat menggelikan, namun susah untuk mengundang tawa. Oleh karenanya, mereka lalu menciptakan arasemen yang lebih kalem dengan judul yang lebih renyah sehingga diharapkan banyak orang yang welcome menerimanya. Munculah buku “Metodologi Studi Al-Quran” tersebut.

Jika ditilik, tak banyak hal baru dalam buku ini. Secara garis besar masih mengangkat isu lama, hanya ditambah sedikit polesan di sana-sini, seperti upaya desakralisasi Al-Quran dan penyamaannya dengan teks-teks lain, upaya penafsiran ayat muhkamat dengan “suka-suka gue”, dan juga upaya pemelintiran pendapat ulama dengan mencomot kosa-kata luarnya lalu meninggalkan kandungan maknanya. Semuanya hanya metode tempoe doeloe yang telah expired.

HERMENEUTIKA

Senin, 22 Februari 2010

Istilah hermeneutika agaknya masih sangat asing di telinga sebagian besar umat Islam di tanah air. Tidak demikian halnya apabila melihat historis hermeneutika itu yang ternyata sudah ada selama berabad-abad lampau serta berkembang pesat di Eropa Barat. Sebagai sebuah metode interpretasi teks Bibel, hermeneutika terutama digunakan untuk mengakomodasi dinamika perkembangan zaman. Dan inilah yang lantas melahirkan tradisi sekular-liberalisme di Barat pada abad pertengahan. Kini, hermeneutika yang berasal dari tradisi Barat-Nasrani tersebut coba diterapkan pada Alquran...

 
 
 

Free Ebook Down Load

score blog

survey

 
Copyright © dakwah tiada henti